E-commerce menjadi media yang digandrungi banyak pengguna. Betapa tidak, platform ini menyajikan berbagai produk yang dengan mudah diakses dan dibeli oleh masyarakat.
Namun perlu disadari bahwa produk di e-commerce masih banyak yang bersumber dari luar negeri. Hal tersebut bahkan telah menggerus pangsa pasar produk lokal di Tanah Air.
Direktur Pemberdayaan Industri Informatika Kemkominfo, Septiana Tangkari menyatakan bahwa produk impor masih menguasai pangsa pasar perdagangan online sekira 60%. Artinya diperlukan regulasi untuk mengatur dan membatasi pemain asing demi mengembangkan pemain lokal di industri digital.
Praktisi IT Heru Sutadi menilai dominasi pemain asing di e-commerce Tanah Air akan mengancam kedaulatan ekonomi digital di Indonesia. “Kalau asing menguasai (mendominasi), maka kedaulatan ekonomi digital kita terancam. E-commerce kita cuma jadi pasar,” kata Heru.
Mendominasinya pemain dan produk asing tentu berdampak pada pemain lokal. Heru menerangkan, pemain lokal akan berguguran karena beban pajak, aturan serta pemodalan yang masih terbilang sulit.
Sebelumnya, praktisi IT Irvan Nasrun pun menilai pemerintah perlu membatasi ruang gerak pemain asing. Hal ini ditempuh demi mengembangkan pemain lokal di Tanah Air. Beberapa praktik yang bisa dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut yakni dengan mewajibkan pemain asing untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia, hingga mendorong perusahaan membayar pajak di Tanah Air.